FORM PENGAJUAN KREDIT


Tidak boleh menggunakan karakter /

Kantor Pelayanan Otomatis mengikuti Kode Afiliasi

Bulan


  • * Yang bertanda bintang harus di isi tanpa kecuali
  • ** Silahkan isi Data sesuai dengan Keaslian Data Penduduk
  • *** Jika kode Afiliasi di isi maka Kantor Pelayanan mengikuti Kode Afiliasi tersebut

Produk Kredit

Mitra Usaha Anda

Kredit Bank BPR Majalengka dengan bunga bersaing dan proses cepat. Bekerja sama dengan Kami dan jadikan Kami sebagai Mitra Kerja Anda untuk Membangun Ekonomi.


"Mitra Kerja Membangun Ekonomi Rakyat"

Layanan

  • PEMBAYARAN LISTRIK
  • PEMBELIAN PULSA
  • PEMBAYARAN TELEPON
  • PEMBELIAN TIKET KERETA
  • PEMESANAN KAMAR HOTEL
  • PEMBAYARAN PDAM
  • PEMBAYARAN BPJS
  • PEMBAYARAN KREDIT KENDARAAN
  • PEMBAYARAN INTERNET
  • PEMBAYARAN PASCA BAYAR
  • Pembayaran Lainnya

L P S

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

LPS berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya. Sejak tanggal 22 Maret 2007 dan seterusnya, nilai simpanan yang dijamin LPS maksimum sebesar Rp 100 juta per nasabah per bank, yang mencakup pokok dan bunga/bagi hasil yang telah menjadi hak nasabah. Bila nasabah bank memiliki simpanan lebih dari Rp 100 juta maka sisa simpanannya akan dibayarkan dari hasil likuidasi bank tersebut.