Tentang BPR

Bank BPR Majalengka merupakan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Kabupaten Majalengka.

VISI : Memujudkan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PERUMDA BPR) Majalengka yang Terbaik dan Terpercaya.

MISI : Memberikan layanan perbankan yang prima dengan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang handal dengan mengandalkan Standar Operasional Prosedur dan Informasi dan teknologi, laba usaha dan Pendapatan Asli Daerah yang makin meningkat, meningkatkan manajemen yang profesional dan transparan serta berorientasi pada kebutuhan Pasar usaha Mikro, Kecil dan menengah.

MOTTO : “ Mitra Kerja membangun Ekonomi Rakyat”

SEJARAH : Berawal dari Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukahaji (PD BPR Sukahaji) yang merupakan hasil penggabungan (merger) 8 bank yang meliputi BKPD Rajagaluh, BKPD Cikijing, BKPD Bantarujeg, BKPD Kadipaten, BKPD Kertajati, BKPD Jatitujuh, BKPD Ligung dan BKPD Sukahaji ke dalam  PD BPR Sukahaji, dan mulai beroperasi sejak tanggal 2 Juli 2008 dengan dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No. 3 Tahun 2007 tentang Pendirian PD.BPR Sukahaji hasil merger, serta dilengkapi dengan izin Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia tanggal 13 Mei 2008.

Modal dasar PD. BPR Sukahaji sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh Milyar Rupiah), sesuai dengan Anggaran Dasarnya yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No. 3 Tahun 2007 dan diganti menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No.4 Tahun 2014 tentang Perubahan nama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sukahaji menjadi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Majalengka (Perumda BPR Majalengka). Kemudian terbit Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka No. 8 Tahun 2019 tentang Perumda BPR Majalengka, yang mana salah satunya mengenai perubahan modal dasar dari sebelumnya Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah) menjadi Rp.50.000.000.000,- (Lima Puluh Milyar Rupiah).

Didukung komitmen bersama pemegang saham, pengurus serta staff menjadikan PERUMDA BPR Majalengka sebagai Perusahaan Umum Daerah Penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah dan mampu bersaing di dunia perbankan dibandingkan dengan BPR lainya yang ada di Majalengka. Perumda BPR Majalengka menjadi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mempunyai peran strategis dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi wilayah, pelayanan publik dalam hal perbankan juga memberikan ruang bagi lapangan pekerjaan serta memberikan kontribusi dalam PAD.


Dewan Pengurus

ABDUL JAMIL, SE
KETUA DEWAN PENGAWAS
H. MUKMIN, SH. MH
ANGGOTA DEWAN PENGAWAS
IR. H. RUDI KURNIAWAN, MM, CRBD
DIREKTUR UTAMA
ASEP MUHAMAD JAMALUDIN, SE
DIREKTUR OPERASIONAL